News  

KKP Miliki Produsen Bahan Acuan Staphylococcus aureus Pertama di Indonesia

Keberadaan produsen bahan acuan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akurasi pengujian laboratorium. Foto: KKP

Bakteri ini diketahui mampu menghasilkan enterotoksin yang tahan terhadap panas. Artinya, meskipun makanan telah dimasak, racun yang dihasilkan bakteri tersebut tetap berpotensi membahayakan kesehatan jika produk terkontaminasi.

Karena itu, pengujian terhadap bakteri ini menjadi salah satu syarat penting dalam standar keamanan pangan, termasuk pada produk perikanan.

Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Rahmadi Sunoko, mengatakan bahan acuan yang dikembangkan telah melalui proses pengujian yang ketat sebelum mendapatkan akreditasi.

“Proses pengembangan memastikan kemurnian, homogenitas, dan stabilitas bahan acuan, sehingga membantu laboratorium menjaga konsistensi hasil uji, khususnya dalam pengujian cemaran mikroba pada produk perikanan,” ujar Rahmadi.

Ia menambahkan bahwa bahan acuan tersebut tidak hanya digunakan oleh laboratorium internal KKP, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh laboratorium mitra di berbagai daerah.

Bahan acuan yang diproduksi BBP3KP telah memenuhi standar internasional, antara lain ISO 17034:2016, serta standar terbaru ISO 33403:2024 dan ISO 33405:2024.

Di laboratorium, bahan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan teknis, seperti verifikasi dan validasi metode pengujian, uji banding antar laboratorium, hingga uji profisiensi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga mutu serta keamanan produk perikanan nasional.

Penguatan sistem jaminan mutu dari hulu hingga hilir dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow