JAKARTA, MyInfo.ID – Upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk perikanan nasional terus diperkuat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini resmi memiliki Produsen Bahan Acuan (PBA) isolat Staphylococcus aureus yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Fasilitas ini menjadi yang pertama di Indonesia.
Keberadaan produsen bahan acuan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akurasi pengujian laboratorium, khususnya dalam memastikan mutu dan keamanan produk perikanan sebelum dipasarkan, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.
Bahan acuan berfungsi sebagai standar pembanding dalam proses pengujian laboratorium. Dengan adanya standar yang terverifikasi, hasil uji mikrobiologi pada produk perikanan dapat lebih akurat, konsisten, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Machmud menjelaskan bahwa pengembangan bahan acuan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan standar mutu produk perikanan nasional.
“Pengembangan Bahan Acuan ini memastikan hasil pengujian laboratorium tertelusur dan sesuai standar, sehingga produk perikanan Indonesia semakin terjamin dan berdaya saing,” kata Machmud di Jakarta, dikutip Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, langkah ini juga berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap kualitas produk perikanan Indonesia.
Isolat Staphylococcus aureus menjadi salah satu parameter mikrobiologi yang paling sering digunakan dalam pengujian produk pangan, terutama makanan olahan dan produk siap konsumsi.













