News  

Kenalan Via Aplikasi Kencan, Pria Mengaku Dokter Bawa Kabur Mobil, Polisi Berhasil Tangkap di Kuningan

Barang bukti berupa mobil yang dibawa kabur. Foto: Istimewa

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Banyumas. Petugas melakukan pelacakan melalui rekaman CCTV di area parkir serta rangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku.

Pelaku diketahui seorang mahasiswa asal Surabaya. Ia ditangkap pada Minggu (22/2/2026) malam beserta barang bukti satu unit mobil yang ditaksir senilai Rp98 juta. Pelaku ditangkap di Kuningan, Jawa Barat saat membawa kabur mobilnya.

Kasat Reskrim mengatakan pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan perbuatan curang dan penggelapan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan.

Warga diminta tidak mudah percaya terhadap identitas yang belum terverifikasi serta tidak menyerahkan kunci kendaraan maupun barang berharga guna menghindari modus penipuan dan penggelapan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow