News  

Kementerian ESDM Tegaskan Lereng Gunung Slamet Steril dari Aktivitas Pertambangan

Kementerian ESDM memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan di lereng barat daya Gunung Slamet, tepatnya di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Foto: Kementerian ESDM

JAKARTA, MyInfo.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan di lereng barat daya Gunung Slamet, tepatnya di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kepastian ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait bukaan lahan yang sempat viral dan memunculkan dugaan adanya aktivitas tambang ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM, Jeffri Huwae, menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan yang dilakukan pada 13 Desember 2025 menunjukkan kawasan tersebut sudah tidak digunakan untuk kegiatan pertambangan dan kini memasuki fase pemulihan alami.

“Kami juga tidak menemukan tanda-tanda potensi longsor pada bekas bukaan lahan sepanjang 3 km tersebut,” kata Jeffri di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Jeffri menjelaskan, kondisi di lapangan memperlihatkan bahwa lahan yang sebelumnya terbuka telah mulai ditumbuhi rumput dan tanaman lain. Vegetasi alami tumbuh kembali secara bertahap, menandakan proses pemulihan lingkungan berjalan dengan baik.

Temuan ini diperkuat oleh analisis citra satelit Sentinel-2 tertanggal 30 Mei 2025, yang menunjukkan area bekas bukaan lahan mulai tertutup vegetasi. Hasil ini kemudian dikonfirmasi langsung melalui inspeksi lapangan oleh tim Ditjen Gakkum ESDM pada Desember 2025.

Bukaan lahan yang menjadi sorotan publik tersebut diketahui bukan aktivitas baru. Berdasarkan penelusuran Kementerian ESDM, kegiatan tersebut merupakan aktivitas lama yang berlangsung pada periode 2017–2018, saat PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE) masih memegang Izin Pengusahaan Panas Bumi di wilayah Baturraden dan sekitarnya.

Perhatian publik terhadap kawasan ini bermula dari pengamatan citra Google Maps yang menampilkan bukaan lahan sepanjang kurang lebih tiga kilometer di ketinggian 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut. Kondisi visual tersebut memicu kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan dan dugaan pelanggaran hukum di kawasan lereng Gunung Slamet.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow