Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri HGBT untuk Lindungi Sektor Manufaktur

Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri HGBT untuk Lindungi Sektor Manufaktur
Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri HGBT untuk Lindungi Sektor Manufaktur. Foto: Ilustrasi/pxhere

“Kami mendengar langsung jeritan pelaku industri. Dalam situasi ini, Kemenperin tidak boleh tinggal diam. Kami harus melindungi investor yang sudah membangun fasilitas produksi dan 130 ribu pekerja di sektor tersebut,” kata Febri.

Sejumlah perusahaan industri telah melaporkan dampak serius akibat terbatasnya pasokan gas. Beberapa langkah darurat yang ditempuh antara lain mematikan lini produksi hingga mengganti bahan bakar dari gas ke solar.

Namun, solusi tersebut menimbulkan konsekuensi besar, salah satunya kenaikan biaya produksi yang signifikan. Bahkan, ada industri yang menghentikan operasional dan berpotensi melakukan PHK.

Febri menyebut kasus ini banyak ditemukan di industri keramik, baja, gelas kaca, dan oleokimia, sektor yang sangat bergantung pada harga gas kompetitif.

“Kalau gas dibatasi, tekanannya turun, atau harganya melonjak, industri pasti terpukul. Ini bukan hanya soal biaya produksi meningkat, tapi juga ancaman pengurangan kapasitas, PHK, hingga penurunan daya saing produk Indonesia,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan tepat sasaran, Kemenperin akan bekerja sama dengan asosiasi industri dalam melakukan pendataan lapangan dan advokasi kebijakan ke kementerian maupun lembaga terkait. Data real-time dari Crisis Center akan dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan.

“Dengan pusat krisis ini, setiap keluhan bisa dihimpun sistematis, lalu menjadi dasar langkah antisipatif berbasis fakta di lapangan. Kami juga akan menurunkan tim langsung guna menghitung risiko jangka panjang,” ungkap Febri.

Ia menegaskan, gas merupakan komponen vital dalam proses produksi, baik sebagai energi maupun bahan baku. Karena itu, keberlanjutan pasokan dengan harga terjangkau menjadi kunci daya saing manufaktur nasional.

Febri juga memastikan pemerintah tidak akan membiarkan industri berjalan sendiri menghadapi masalah ini.

“Crisis Center adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha. Kami akan terus berjuang agar harga gas yang kompetitif benar-benar dirasakan industri, sehingga mereka bisa berproduksi optimal dan menyerap lebih banyak tenaga kerja,” pungkasnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow