News  

Kemenkum Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umroh, Siap Dorong Regulasi Baru

Kemenkum Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umroh. Foto: Dok Kemenkum

Salah satu poin penting dalam revisi undang-undang adalah soal penguatan kelembagaan. Nantinya, seluruh tanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji dan umroh akan terpusat dalam satu kementerian.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif, pengambilan keputusan yang lebih cepat, dan pertanggungjawaban administratif yang lebih jelas kepada masyarakat,” lanjut Supratman.

Selain aspek kelembagaan, RUU ini juga mengatur peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola biaya serta ekosistem ekonomi haji dan umroh. Beberapa poin yang dibahas antara lain penyesuaian komponen biaya, kuota haji reguler dan khusus, serta penguatan mekanisme pengawasan.

“RUU ini juga mengatur tentang kuota haji reguler dan khusus, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh,” pungkas Supratman.

Dengan adanya revisi ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh ke depan dapat berlangsung lebih terintegrasi, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah Indonesia.

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow