Kemenkeu dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter 2026, Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi. Foto: Freepik

JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia kembali menegaskan komitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pada 20 Februari 2026, kedua institusi tersebut menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter Tahun 2026 yang dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia beserta jajaran.

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Sabtu (21/2/2026), pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk konkret sinergi fiskal dan moneter untuk saling memperkuat dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Koordinasi tersebut juga merupakan pelaksanaan amanat sejumlah regulasi, termasuk UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 21 yang menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan bank sentral harus berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter.

Selain itu, kerja sama ini juga mengacu pada UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta UU No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara dan UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. Seluruh regulasi tersebut mengamanatkan agar pemerintah berkonsultasi dengan Bank Indonesia sebelum menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), guna memastikan kebijakan fiskal sejalan dengan arah kebijakan moneter.

Defisit APBN 2026 Dijaga di Kisaran 2,68 Persen PDB

Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan komitmen menjalankan kebijakan fiskal secara pruden dan berkelanjutan. Pengelolaan APBN 2026 diarahkan tetap sehat, termasuk dengan menjaga defisit sesuai ketentuan UU No. 17 Tahun 2025, yakni sekitar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pembiayaan defisit akan dipenuhi melalui kombinasi pembiayaan utang dan non-utang. Untuk pembiayaan utang, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik dan global, serta menarik pinjaman dari dalam maupun luar negeri. Seluruh strategi ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat agar struktur utang pemerintah tetap aman dan berkesinambungan.

Bank Indonesia Fokus Inflasi dan Stabilitas Rupiah

Di sisi moneter, Bank Indonesia menetapkan arah kebijakan 2026 secara konsisten untuk menjaga inflasi pada sasaran 2,5±1 persen dan mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah. Langkah ini dinilai penting guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow