News  

Kemendikdasmen Wajibkan Upacara Bendera Setiap Senin, Fokus Penguatan Karakter Pelajar

Upacara Bendera. Foto: Kemendikdasmen

JAKARTA, MyInfo.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan upacara bendera secara konsisten dan berkelanjutan.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat pendidikan karakter peserta didik melalui budaya sekolah.

Penerbitan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghidupkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Kebijakan ini diposisikan sebagai instrumen pendidikan karakter yang menanamkan nilai nasionalisme, patriotisme, dan kedisiplinan sejak usia dini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa upacara bendera tidak boleh dipandang sebagai rutinitas seremonial semata, melainkan bagian integral dari proses pembelajaran di sekolah.

“Upacara bendera bukan hanya kegiatan rutin, tetapi sarana pendidikan karakter yang penting. Melalui upacara, peserta didik belajar tentang kedisiplinan, tanggung jawab, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Dalam surat edaran tersebut, seluruh sekolah diinstruksikan untuk melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin pada pagi hari. Pelaksanaan upacara diharapkan menjadi budaya sekolah yang dilakukan secara tertib, konsisten, dan bermakna.

Kemendikdasmen menekankan bahwa keberlanjutan pelaksanaan upacara bendera merupakan bagian dari proses pembentukan karakter peserta didik yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pendidikan sehari-hari.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow