JAKARTA, MyInfo – Bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) pada akhir November 2025 tersebut menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur, pemukiman, fasilitas umum, hingga hilangnya dokumen penting milik peserta didik seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen penunjang lainnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan hak peserta didik tetap terlindungi. Seluruh dokumen pendidikan yang diperlukan untuk keperluan sekolah maupun administrasi lainnya dijamin dapat diterbitkan kembali meskipun mereka berada dalam situasi darurat.
Pelaksanaan layanan penerbitan ulang dokumen tetap mengacu pada Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Regulasi tersebut menetapkan tiga prinsip utama dalam penerbitan ijazah, yakni validitas, akurasi, dan legalitas.

Prinsip validitas memastikan ijazah mudah diverifikasi keasliannya, akurasi menjamin ketepatan data yang tercantum, dan legalitas memastikan seluruh proses mengikuti aturan yang berlaku termasuk saat dilakukan dalam kondisi darurat bencana.
Ijazah dan transkrip nilai diterbitkan oleh satuan pendidikan terakreditasi dengan nomor ijazah nasional, memuat data lengkap peserta didik, serta disahkan oleh kepala satuan pendidikan menggunakan tanda tangan basah atau elektronik tersertifikasi.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan pemerintah tidak ingin bencana menjadi hambatan bagi masa depan peserta didik.
“Bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah berdampak besar pada banyak keluarga. Kehilangan dokumen pendidikan tidak boleh menjadi hambatan bagi masa depan murid. Kemendikdasmen memastikan bahwa seluruh proses penerbitan ulang, penggantian, dan pengesahan dokumen akan dilakukan secara mudah, cepat, dan tetap sesuai regulasi,” ujar Suharti dalam keterangannya dikutip Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, dinas pendidikan di wilayah terdampak telah diberi instruksi khusus untuk membuka layanan percepatan verifikasi serta memberikan pendampingan kepada masyarakat.












