Metode tersebut dirancang untuk dapat digunakan secara luas, mulai dari Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), madrasah, hingga pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Sebelum resmi diterapkan, buku Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia akan melewati tahap uji publik dengan melibatkan para pakar dan praktisi pendidikan Al-Qur’an. Tahapan ini dilakukan guna memastikan substansi materi sesuai kaidah keilmuan sekaligus mudah dipahami masyarakat.
Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan metode pembelajaran yang tidak hanya benar secara tajwid dan akademik, tetapi juga efektif diterapkan oleh pengajar di berbagai daerah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan penyusunan metode standar tersebut. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab memastikan kualitas pendidikan Al-Qur’an dapat diakses masyarakat hingga tingkat paling dasar.
“Pembelajaran Al-Qur’an adalah fondasi utama. Negara harus hadir memastikan metode yang digunakan masyarakat memiliki standar yang baik, mudah dipahami, dan tetap menjaga kaidah yang benar. Karena itu, kita dorong agar metode ini segera disempurnakan dan dapat diluncurkan secepat mungkin,” ujarnya.
Kemenag menargetkan proses finalisasi metode dapat segera rampung sehingga peluncuran buku standar nasional ini bisa dilakukan pada 17 Ramadan mendatang.
Momentum tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat literasi Al-Qur’an nasional sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran keagamaan secara merata di seluruh Indonesia.












