News  

Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas 2025–2030, Ini Jadwalnya

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Foto: KemenagDirjen Bimas Islam Abu Rokhmad

JAKARTA, MyInfo.ID – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030. Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 secara daring dengan mengunggah dokumen persyaratan melalui tautan resmi yang disediakan Kemenag.

Seleksi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan Baznas Provinsi, dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota. Terdapat delapan formasi anggota Baznas dari unsur masyarakat yang diperebutkan.

Adapun syarat utama bagi peserta antara lain: warga negara Indonesia beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak terafiliasi dengan partai politik.

Ketua Tim Seleksi, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya.

“Seleksi ini tidak hanya mencari figur, tetapi memastikan Baznas ke depan diisi oleh sosok berintegritas, kompeten, serta memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional dan akuntabel,” ujar Abu Rokhmad.

Hal senada disampaikan Sekretaris Tim Seleksi, yang juga Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. Menurutnya, seleksi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola zakat di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow