News  

Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Surabaya

Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Surabaya. Foto: Puspenkum Kejagung

Dalam perkembangan penyidikan, Kejari Tanjung Perak telah memeriksa lebih dari 41 orang saksi. Selain itu, penyidik juga menghadirkan sejumlah ahli hukum dan keuangan negara untuk memperkuat analisis terhadap kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting, baik dalam bentuk hard copy maupun data digital, yang diyakini berkaitan langsung dengan perkara.

“Kami menemukan bukti-bukti berupa kontrak, dokumen elektronik, hingga file dalam laptop dan ponsel para pegawai yang kami jadikan saksi. Semua bukti kini sedang kami analisis untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab,” ungkap Kajari Ricky Setiawan.

Meski sudah mengantongi banyak bukti dan memeriksa puluhan saksi, pihak Kejari Tanjung Perak menegaskan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap setiap alat bukti guna memastikan keterkaitan antara saksi, dokumen, dan petunjuk hukum lainnya.

“Kami akan umumkan nama-nama pihak yang dimintai pertanggungjawaban setelah proses analisa penyidik rampung,” tegas Ricky.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow