PURWOKERTO, MyInfo.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto menyampaikan rasa duka cita mendalam atas insiden tertempernya KA Argo Dwipangga (KA 16) relasi Gambir – Solo Balapan dengan sebuah mobil di perlintasan sebidang JPL 583, Kamis (11/9/2025) pukul 14.04 WIB. Peristiwa ini terjadi di Km 461+7/8, jalur antara Stasiun Kutowinangun – Stasiun Prembun.
Akibat kejadian tersebut, masinis langsung menghentikan perjalanan untuk memeriksa kondisi lokomotif. Pada pukul 14.07 WIB, dilaporkan bahwa bagian depan lokomotif mengalami kerusakan sehingga perjalanan KA Argo Dwipangga tidak bisa dilanjutkan. Untuk mengantisipasi hal ini, KAI Daop 5 segera menyiapkan lokomotif penolong dari Depo Lokomotif Kutoarjo.
KAI menyesalkan insiden ini dan kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib menghentikan kendaraan, menengok kanan-kiri, memastikan aman, dan mendahulukan perjalanan kereta api.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menegaskan jika keselamatan merupakan prioritas utama dan meminta masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas ketika berada di perlintasan sebidang.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. KAI kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan prioritas utama, sehingga setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api demi menghindari risiko kecelakaan,” ucap Krisbiyantoro dalam keterangannya.
Kewajiban pengguna jalan di perlintasan sebidang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Beberapa poin penting yang harus dipatuhi antara lain:
- Dilarang melintas saat palang pintu mulai ditutup.
- Kurangi kecepatan saat melihat rambu peringatan perlintasan sebidang.
- Berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, pastikan jalur aman sebelum melintas.
- Hormati sinyal peringatan, palang pintu, atau isyarat lain yang menunjukkan kereta api akan lewat.
- Dahulukan perjalanan kereta api tanpa terkecuali.
- Berikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintas untuk menghindari kemacetan di atas rel.
KAI Daop 5 mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang. Dengan kepatuhan bersama, perjalanan kereta api bisa berlangsung aman, lancar, dan selamat.












