News  

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UIN Saizu Menyeruak, Satgas PPKS Angkat Bicara

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Dr. Ida Novianti. Foto: Istimewa

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Dr. Ida Novianti, menegaskan isu dugaan kekerasan seksual yang kembali muncul di publik bukanlah kasus baru.

Ia memastikan, peristiwa tersebut telah diproses sesuai mekanisme resmi yang berlaku di kampus.

Dr. Ida menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada 2024 dan resmi dilaporkan pada 16 Oktober tahun yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas PPKS langsung bergerak dengan memanggil pelapor, terlapor, serta saksi-saksi, lalu menyusun berita acara yang kemudian diserahkan kepada rektor.

“Berdasarkan berita acara tersebut, rektor membentuk komisi etik yang akhirnya mengeluarkan rekomendasi sanksi. Rekomendasi itu ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan pada 16 Januari 2025,” ujar Dr. Ida, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, terlapor telah menjalani sanksi etik sebagaimana yang direkomendasikan. Karena itu, di tingkat kampus, persoalan ini dinyatakan selesai. Namun, ia menekankan pelapor tetap berhak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

“Satgas menghormati penuh keputusan pelapor, karena itu merupakan hak konstitusional yang tidak bisa dicampuri pihak kampus,” jelasnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow