News  

Kakek 73 Tahun di Banyumas Ditangkap, Diduga Cabuli Perempuan Disabilitas

Kakek 73 Tahun di Banyumas Ditangkap, Diduga Cabuli Perempuan Disabilitas
Kakek 73 Tahun di Banyumas Ditangkap, Diduga Cabuli Perempuan Disabilitas. Foto: Ilustrasi/Freepik

BANYUMAS, MyInfo.ID – Seorang pria berusia 73 tahun berinisial WM diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan dengan keterbelakangan mental. Korban, berinisial AN (23), merupakan warga Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.

Menurut Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, kejadian ini terjadi pada Jumat (25/4) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di dalam kamar rumah tersangka.

“Tersangka memanggil korban saat hendak bermain dengan temannya dan mengajaknya masuk ke dalam kamar. Selanjutnya, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban. Setelah itu, tersangka memberikan uang Rp100.000 kepada korban,” jelas Kompol Andryansyah dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

WM akhirnya ditangkap pada Selasa (29/7/25) pukul 16.00 WIB setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow