JAKARTA, MyInfo.ID – Program Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik yang digulirkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, terus menjadi tulang punggung masyarakat dalam mendapatkan akses transportasi yang terjangkau dan merata.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 14.572.752 pelanggan pengguna layanan PSO. Angka ini naik 6,99% dibanding periode yang sama pada 2024 yang mencapai 13.620.772 pelanggan. Capaian tersebut menunjukkan peran vital PSO dalam mendorong mobilitas masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa layanan PSO merupakan bentuk nyata mandat negara dalam memperluas akses transportasi massal bagi seluruh kalangan, terutama masyarakat menengah ke bawah.
“PSO merupakan mandat negara untuk memperluas akses transportasi massal bagi seluruh lapisan masyarakat. Layanan PSO KAI hadir di Pulau Jawa dan Sumatra, memberikan pilihan transportasi yang stabil dan terjangkau bagi pelanggan yang membutuhkan perjalanan rutin maupun antarkota,” ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Menurut Anne, layanan PSO meliputi Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) dan Kereta Api Lokal (KA Lokal). Kedua jenis layanan ini menjadi penghubung penting bagi pekerja, pelajar, pelaku usaha, hingga masyarakat umum yang bergantung pada transportasi publik dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain kereta yang dioperasikan langsung oleh KAI, pemerintah juga memberikan dukungan PSO pada sejumlah layanan di bawah KAI Group, seperti Commuter Line Jabodetabek, LRT Jabodebek, KA Bandara YIA Yogyakarta, dan KA Srilelawangsa Medan.













