News  

Jam Kerja ASN Banyumas Selama Ramadan 1447 H/2026 Resmi Disesuaikan, Ini Rinciannya

Ilustrasi ASN. Foto: Pemkab Banyumas

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menetapkan jam kerja ASN Banyumas selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penyesuaian ini dilakukan agar aparatur tetap produktif sekaligus dapat menjalankan ibadah puasa dengan optimal.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8/8/2026 tentang Penetapan Jam Kerja Bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang ditetapkan di Purwokerto pada 13 Februari 2026.

Jam Kerja ASN Banyumas Selama Ramadan 1447 H

Berdasarkan surat edaran tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Banyumas yang menerapkan lima hari kerja akan masuk mulai pukul 07.30 WIB.

Untuk hari Senin hingga Kamis, jam kerja berlangsung sampai pukul 14.45 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berakhir lebih awal, yakni pukul 11.00 WIB.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menjelaskan bahwa pengaturan ini merujuk pada regulasi nasional.

“Bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama Ramadan diatur sebagai berikut: Senin sampai Kamis pukul 07.30 WIB hingga 14.45 WIB, Jumat pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow