KEBUMEN, MyInfo.ID – Insiden kecelakaan kereta api yang melibatkan KA (35) Gajayana berdampak pada keterlambatan puluhan perjalanan kereta api. Peristiwa tersebut terjadi setelah KA Gajayana tertemper sebuah truk di JPL 582 petak jalan Prembun–Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Selasa (27/1) pukul 21.32 WIB.
Akibat insiden ini, satu jalur rel, yakni jalur hulu, sempat tidak dapat dilalui perjalanan kereta api. Kondisi tersebut memicu gangguan operasional di lintasan selatan Jawa.
Setelah dilakukan proses evakuasi dan penanganan oleh petugas di lapangan, pada Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB, kedua jalur hulu dan hilir telah kembali dapat dilalui oleh kereta api dengan kecepatan normal.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, memastikan kondisi para penumpang dan awak kereta dalam keadaan aman.
“Seluruh penumpang dan awak KA (35) Gajayana dalam kondisi selamat,” jelas As’ad dalam keterangannya.
Namun, insiden tersebut tetap menimbulkan korban. Petugas penjaga perlintasan dilaporkan mengalami luka, sementara pengemudi truk dinyatakan meninggal dunia. Atas peristiwa itu, KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Terkait kronologi lengkap dan penyebab insiden, KAI menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah hasil tersebut diterima.
KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
21 Perjalanan Kereta Api Terdampak Keterlambatan
Sebagai dampak dari insiden tersebut, sebanyak 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan, dengan rincian sebagai berikut:
- KA 35 Gajayana: 67 menit
- KA 45 Taksaka: 24 menit
- PLB 105B Gajahwong: 33 menit
- KA 15 Argo Dwipangga: 40 menit
- KA 8 Bima: 40 menit
- KA 149 Singasari: 28 menit
- KA 12 Turangga: 57 menit
- KA 71 Mutiara Selatan: 28 menit
- PLB 252B Jayakarta: 46 menit
- KA 157 Wijayakusuma: 51 menit
- KA 68 Malabar: 43 menit
- KA 67 Malabar: 60 menit
- KA 36 Gajayana: 33 menit
- KA 7 Bima: 54 menit
- PLB 104B Bogowonto: 44 menit
- PLB 7005 Batavia: 64 menit
- PLB 80B Lodaya: 54 menit
- PLB 63B Manahan: 71 menit
- PLB 108B Senja Utama YK: 63 menit
- KA 11 Turangga: 74 menit
- KA 72 Mutiara Selatan: 41 menit
KAI menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas keterlambatan perjalanan yang terjadi akibat insiden tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI telah memberikan service recovery kepada penumpang terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.













