Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro memiliki rekam jejak panjang di bidang diplomasi. Sebelum menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa, ia pernah mengemban sejumlah posisi strategis, antara lain Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan.
Dalam kapasitasnya sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses kerja Dewan sepanjang 2026 dengan prinsip objektivitas, inklusivitas, dan keseimbangan, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama komunitas internasional.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia secara khusus menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan mandat presidensi ini secara imparsial, objektif, dan transparan. Fokus utama kepemimpinan Indonesia diarahkan pada pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan dalam sistem HAM global.
Komitmen tersebut dirangkum dalam tema presidensi Indonesia, “A Presidency for All”, yang mencerminkan tekad Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB sebagai pilar utama sistem multilateral.
Presidensi Indonesia pada 2026 juga menjadi yang pertama sepanjang sejarah Dewan HAM PBB, mengingat lembaga ini baru dibentuk pada 2006 dan mekanisme presidensi dilakukan melalui rotasi antar kelompok kawasan.
Kepercayaan internasional ini berakar pada rekam jejak konsisten Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Hingga kini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB, serta dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, masing-masing pada 2009 yang diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani, dan 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard. Bahkan sebelum Dewan HAM PBB terbentuk, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB pada 2005, yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.













