Health  

Ibu Hamil dan Menyusui Bolehkah Tidak Puasa? Ini Penjelasan soal Fidyah dan Mengqadha

Hukum Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui Foto: Freepik

Konsekuensi Meninggalkan Puasa: Fidyah atau Mengqadha?

Setelah memutuskan untuk tidak berpuasa, ibu hamil dan menyusui tetap memiliki kewajiban yang harus ditunaikan. Kewajiban ini berbeda-beda, tergantung pada alasan dan kekhawatiran yang mendasarinya.

Syihabuddin Al-Qulyubi dalam kitab Hasyiyah Al-Qulyubi ala Al-Mahalli memberikan penjelasan rinci:

“Perempuan hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada diri mereka, atau khawatir pada diri mereka dan bayi mereka, maka wajib mengqadha’i (mengganti) puasanya saja, tanpa perlu membayar fidyah, seperti halnya bagi orang yang sakit. Sedangkan ketika khawatir pada kandungan atau bayi mereka, maka wajib mengqadha’i (mengganti) puasa sekaligus membayar fidyah menurut qaul al-Adzhar.”

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan:

  • Khawatir pada Diri Sendiri atau Diri Sendiri & Bayi: Jika ibu tidak berpuasa karena khawatir akan keselamatan dirinya (atau dirinya dan bayinya), maka kewajibannya hanya mengqadha (mengganti) puasa di hari lain sebanyak hari yang ditinggalkan.
  • Khawatir pada Kandungan/Bayi Saja: Jika kekhawatiran utamanya adalah keselamatan janin atau bayinya (misalnya, ASI berkurang), maka selain wajib mengqadha, ia juga wajib membayar fidyah.

Besaran Fidyah

Fidyah yang wajib dibayarkan adalah sebanyak 1 mud (sekitar 7 ons) bahan makanan pokok (seperti beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini kemudian diberikan kepada fakir miskin.

Dengan demikian, hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui sangatlah jelas. Islam memberikan kelonggaran berdasarkan kondisi, namun tetap dengan kewajiban pengganti yang proporsional. Bagi para ibu hamil dan ibu menyusui, penting untuk berkonsultasi dengan dokter dan memahami ketentuan syariat agar ibadah puasa Ramadan tetap bermakna, baik saat menjalankan maupun saat menggantinya di kemudian hari.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow