Health  

Ibu Hamil dan Menyusui Bolehkah Tidak Puasa? Ini Penjelasan soal Fidyah dan Mengqadha

Hukum Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui Foto: Freepik

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Ibadah puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah balig dan berakal. Namun, bagaimana dengan ibu hamil puasa atau ibu menyusui yang sedang mengandung atau memberikan ASI? Apakah mereka tetap diwajibkan berpuasa penuh?

Dalam ajaran Islam, terdapat keringanan (rukhsah) bagi kondisi tertentu. Ibu hamil dan menyusui termasuk dalam golongan yang mendapatkan keringanan serupa dengan orang sakit. Artinya, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa, namun dengan konsekuensi yang perlu dipahami, baik berupa mengqadha (mengganti puasa di hari lain) maupun membayar fidyah.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Kapan Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Meninggalkan Puasa?

Tidak semua wanita hamil dan menyusui otomatis boleh meninggalkan puasa. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi berdasarkan kondisi fisik dan pertimbangan medis.

  1. Adanya Kekhawatiran akan Bahaya: Ibu diperbolehkan tidak berpuasa jika ia memiliki dugaan kuat atau sangat yakin bahwa berpuasa akan membahayakan dirinya atau janin/bayinya.
  2. Konsultasi dengan Ahli: Dugaan atau keyakinan ini tidak boleh berdasarkan perasaan semata. Wanita hamil dan menyusui dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ahlinya, dalam hal ini dokter kandungan, untuk memastikan kondisi kesehatannya.
  3. Jika Kondisi Prima, Tetap Wajib Puasa: Sebaliknya, jika berdasarkan pengalaman sebelumnya atau keterangan dokter yang terpercaya menunjukkan bahwa kondisi fisiknya prima dan tidak akan membahayakan, maka ia tetap wajib menjalankan ibadah puasa.

As-Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh As-Sunnah menuturkan:

“Untuk mengetahui apakah puasa tersebut bisa membahayakan (bagi dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja) bisa melalui kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan dokter yang terpercaya, atau dengan dugaan yang kuat.”

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow