Evaluasi terhadap warga binaan yang dipindahkan akan dilakukan setelah enam bulan. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar untuk menentukan kemungkinan pemindahan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah.
Dalam sepekan terakhir, sebanyak 241 warga binaan high risk dipindahkan ke Nusakambangan. Dari Jawa Tengah, satu orang berasal dari Lapas Pekalongan dan 20 orang dari Lapas Semarang. Sementara dari DKI Jakarta, sebanyak 200 orang dipindahkan yang berasal dari Lapas Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, Lapas Salemba, serta Rutan Cipinang dan Rutan Salemba.
Para narapidana tersebut ditempatkan di sejumlah lapas di Nusakambangan, termasuk Lapas Narkotika, Lapas Karanganyar, Lapas Pasir Putih, Lapas Ngaseman, dan Lapas Gladakan.
Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat yang melibatkan unsur pengamanan internal Ditjenpas serta dukungan aparat kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan DKI Jakarta.













