News  

Derita Korban Kerja Paksa di Myanmar: Warga Banjarnegara Minta Presiden Selamatkan yang Tertinggal

Derita Korban Kerja Paksa di Myanmar
PNP (32), warga Kabupaten Banjarnegara, menjadi salah satu dari belasan WNI yang disiksa di luar negeri akibat penipuan lowongan kerja luar negeri. Foto: Cahyo

Tiga rekannya dari Sumatera yakni LSM, YKH, dan DZG yang kini tinggal bersamanya, juga mengalami hal serupa.

“Pagi, siang, sore bahkan malam, kekerasan fisik selalu terjadi. Bahkan pekerja perempuan pun tidak luput dari kekejaman. Kami semua seperti terserah mau diapakan oleh bos perusahaan,” ungkap LSM.

Yang lebih menyedihkan, ada korban yang berani melapor ke KBRI Yangon, namun kemudian ditangkap dan disiksa. Setelah kejadian itu, ia tak pernah terlihat lagi.

“Yang paling kami takutkan adalah saat dipanggil ke kantor. Karena setiap orang yang dipanggil, kami tak pernah jumpa lagi. Dari situlah mental kami runtuh,” tambah LSM.

Masih Banyak yang Menunggu Diselamatkan

LSM menegaskan bahwa masih banyak WNI korban kerja paksa di Myanmar yang menunggu bantuan pemerintah.

“Tolong mereka, Pak Presiden. Mereka masih di sana, nasibnya sama seperti kami,” harapnya.

PNP, LSM, YKH, dan DZG adalah empat dari belasan korban yang berhasil keluar dari neraka kerja paksa tersebut. Mereka kembali ke Indonesia pada 9 Juli 2025, dengan biaya sendiri yang didapat dari berutang kepada keluarga di rumah.

“Saya masih di Banjarnegara bersama PNP karena kehabisan ongkos. Kami butuh bantuan biaya untuk pulang ke daerah masing-masing,” kata salah satu dari mereka.