LONDON, MyInfo.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan nasional dengan memimpin rapat terbatas melalui video conference, meski tengah menjalani kunjungan kerja di London, Inggris. Rapat tersebut digelar pada Senin (19/01/2026) dan membahas perkembangan penanganan kawasan hutan bermasalah di Indonesia.
Rapat strategis itu diikuti sejumlah pejabat utama Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta. Kehadiran Presiden secara virtual menandai bahwa agenda penertiban kawasan hutan tetap menjadi perhatian utama pemerintah, tanpa terpengaruh lokasi maupun agenda luar negeri.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa rapat tersebut melibatkan para menteri dan pejabat kunci yang memiliki peran langsung dalam kebijakan penegakan hukum dan tata kelola lahan.
“Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara serta Kepala BPKP, pada Senin, 19 Januari 2026,” tulis Seskab dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pembahasan difokuskan pada evaluasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk Presiden sejak awal masa pemerintahannya.
“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia,” jelas Seskab.
Satgas tersebut dibentuk untuk mempercepat penataan kawasan hutan, menindak pelanggaran pemanfaatan lahan, serta memperkuat kepastian hukum atas aset negara di sektor kehutanan.
Langkah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas dari luar negeri dinilai sebagai sinyal kuat bahwa penertiban kawasan hutan tidak sekadar agenda sektoral, melainkan bagian dari strategi nasional. Pemerintah menempatkan isu kehutanan dalam kerangka besar penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
Konsistensi pengawasan langsung oleh Presiden juga mencerminkan upaya pemerintah memastikan koordinasi lintas kementerian berjalan efektif, terutama dalam menangani persoalan kawasan hutan yang selama ini rawan konflik, pelanggaran hukum, dan tumpang tindih penguasaan lahan.












