PURWOKERTO, MyInfo.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperketat pengawasan jalur kereta api menjelang masa Angkutan Lebaran 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiagakan petugas tambahan di sejumlah titik rawan guna memastikan perjalanan kereta tetap aman di tengah kondisi cuaca yang berpotensi memicu gangguan di lintasan rel.
Penguatan pengawasan ini disampaikan Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Angkutan Lebaran 2026 di halaman kantor Daop 5 Purwokerto, Jumat (13/3/2026).
Menurut Arie, KAI menempatkan tiga Petugas Penjaga Daerah Pantauan Khusus (Dapsus) tambahan untuk memantau kondisi lintasan yang berpotensi terdampak cuaca ekstrem.
“Ada beberapa hal yang kami perhatikan dengan kondisi cuaca seperti saat ini, yang pertama daerah-daerah dengan rawan longsor dan banjir,” kata Arie kepada wartawan.
KAI Daop 5 mengidentifikasi tiga wilayah yang membutuhkan perhatian ekstra selama periode angkutan Lebaran.
Titik pertama berada di wilayah Langen Banjar, yang memiliki karakter geografis berupa tebing di sisi kanan dan kiri jalur rel sehingga berpotensi longsor.
Selanjutnya, jalur Kawunganten – Jeruklegi juga masuk daftar pengawasan karena terdapat jembatan yang berisiko terdampak banjir saat curah hujan tinggi.
Sementara titik ketiga berada di lintasan Prupuk – Linggapura, tepatnya di kilometer 299 pada jembatan bernomor 1109.
“Itu (Langen Banjar) rawan longsor karena ada tebing di kanan kiri jalan rel, walaupun secara historis ini belum pernah terjadi. Kemudian di daerah Kawunganten-Jeruklegi, ada jembatan yang rawan terhadap banjir. Kemudian di daerah Prupuk-Linggapura, di KM 299 di jembatan dengam nomor 1109, ini rawan gogosan, sehingga kaki penumpu dari jembatan itu perlu kami perhatikan,” jelasnya.
Selain menempatkan petugas pemantau khusus, KAI Daop 5 juga memperkuat pengawasan jalur dengan menambah puluhan petugas teknis.
Sebanyak 50 Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) tambahan dan 5 Petugas Penjaga Jalur Lintasan (PJL) juga disiagakan. Dengan demikian, total terdapat 58 petugas ekstra yang bertugas selama masa angkutan Lebaran.
Langkah ini diambil untuk memastikan jalur kereta api tetap dalam kondisi aman, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat perjalanan kereta.













