PURWOKERTO, MyInfo.ID – Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan Anda hanya menggunakan platform yang masuk dalam daftar pinjol resmi OJK. Menurut data terbaru Otoritas Jasa Keuangan per Desember 2025, terdapat 95 perusahaan fintech lending peer-to-peer (P2P) yang telah memperoleh izin resmi dan diawasi langsung oleh pemerintah. Memilih pinjol yang legal adalah langkah pertama untuk melindungi diri dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan.
Ciri-Ciri Pinjol Legal vs Ilegal yang Harus Diketahui
Sebelum melihat daftar pinjol resmi OJK, kenali dulu perbedaannya dengan platform ilegal. Berikut adalah panduan singkat berdasarkan ketentuan OJK:
Tanda-Tanda Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai:
- Menawarkan pinjaman via SMS atau WhatsApp pribadi.
- Proses persetujuan sangat mudah dan instan, tanpa pemeriksaan kelayakan.
- Bunga dan biaya tidak transparan, sering disembunyikan dalam perjanjian.
- Melakukan ancaman, intimidasi, atau pelecehan jika terjadi keterlambatan bayar.
- Tidak memiliki layanan pengaduan atau customer service yang jelas.
- Meminta akses penuh ke semua data pribadi di ponsel Anda.
- Alamat dan identitas pengurus perusahaan tidak jelas.
Ciri-Ciri Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK:
- Nama perusahaan tercantum dalam daftar pinjol resmi OJK.
- Tidak menawarkan pinjaman via pesan pribadi.
- Melakukan proses seleksi dan verifikasi sebelum menyetujui pinjaman.
- Menjelaskan bunga, biaya, dan denda secara jelas dan transparan.
- Memiliki mekanisme penagihan yang beradab melalui penagih bersertifikat.
- Menyediakan saluran pengaduan dan customer service yang responsif.
- Hanya meminta akses terbatas (seperti kamera dan lokasi) untuk keperluan verifikasi.
- Memiliki alamat kantor dan identitas pengurus yang jelas.
Daftar Lengkap Pinjol Resmi OJK (95 Perusahaan)
Berikut adalah daftar pinjol resmi OJK yang dapat menjadi referensi aman Anda saat membutuhkan pinjaman online seperti dilansir dari laman OJK:
- PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)
- PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)
- PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)
- PT Creative Mobile Adventure (Boost)
- PT Toko Modal Mitra Usaha (Tokomodal)
- PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
- PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat)
- PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar)
- PT Astra Welab Digital Arta (Maucash)
- PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)
- PT Aman Cermat Cepat (KlikA2C)
- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)
- PT Ammana Fintek Syariah (Ammana)
- PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGo)
- PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P)
- PT Pohon Dana Indonesia (Pohondana)
- PT Mekar InvestamaTeknologi (Mekar)
- PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami)
- PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital)
- PT Tri Digi Fin (KreditPro)
- PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat)
- PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo)
- PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
- PT Julo Teknologi Finansial (JULO)
- PT Progo Puncak Group Pinjamin
- PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah)
- PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial)
- PT Finansial Integrasi Teknologi (PinjamModal)
- PT Alami Fintek Sharia (Alami)
- PT Simplefi Teknologi Indonesia (AwanTunai)
- PT Dana Kini Indonesia (Danakini)
- PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa)
- PT Intekno Raya (Danamerdeka)
- PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)
- PT Kuaikuai Tech Indonesia (Pinjamyuk)
- PT Rezeki Bersama Teknologi (Finplus)
- PT Uangme Fintek Indonesia (Uangme)
- PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit)
- PT Dana Syariah Indonesia (DANA SYARIAH)
- PT Berdayakan Usaha Indonesia (BATUMBU)
- PT Artha Permata Makmur (Cashcepat)
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (klikUMKM)
- PT Kredit Plus Teknologi (Pinjam Gampang)
- PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (cicil)
- PT Lumbung Dana Indonesia (lumbungdana)
- PT Inovasi Terdepan Nusantara (360 KREDI)
- PT Kreditku Teknologi Indonesia (Kredinesia)
- PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek)
- PT Modal Rakyat Indonesia (ModalRakyat)
- PT Anugerah Digital Indonesia (SOLUSIKU)
- PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin)
- PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ)
- PT Harapan Fintech Indonesia (KLIK KAMI)
- PT Duha Madani Syariah (Duha SYARIAH)
- PT Sol Mitra Fintec (Invoila)
- PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution)
- PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus)
- PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU)
- PT Fintek Digital Indonesia (KREDITO)
- PT Info Tekno Siaga (AdaPundi)
- PT Lentera Dana Nusantara (Lentera Dana Nusantara)
- PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional)
- PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal)
- PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock.ID)
- PT Grha Dana Bersama (Avantee)
- PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)
- PT Inclusive Finance Group (Danacita)
- PT IKI Karunia Indonesia (IKI Modal)
- PT Finansia Aira Teknologi (Ivoji)
- PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund.id)
- PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow)
- PT Adiwisista Finansial Teknologi (Danai.id)
- PT Fidac Inovasi Teknologi (DUMI)
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (LAHAN SIKAM)
- PT Qazwa Mitra Hasanah (qazwa.id)
- PT KrediFazz Digital Indonesia (KrediFazz)
- PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku)
- PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)
- PT Mulia Inovasi Digital (Danain)
- PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku)
- PT Fintech Bina Bangsa (EDUFUND)
- PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan)
- PT Piranti Alphabet Perkasa (PAPITUPI SYARIAH)
- PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku)
- PT Digital Micro Indonesia (danabijak)
- PT Solid Fintek Indonesia (AdaModal)
- PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita)
- PT Kawan Cicil Teknologi Utama (KawanCicil)
- PT Klikcair Magga Jaya (KlikCair)
- PT Ethis Fintek Indonesia (ETHIS)
- PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR)
- PT Plus Ultra Abadi (UATAS)
- PT Pintar Inovasi Digital (Asetku)
- PT Mapan Global Reksa (Findaya)
Memastikan platform pinjol yang Anda gunakan tercantum dalam daftar pinjol resmi OJK adalah langkah krusial untuk keamanan finansial. Selalu lakukan pengecekan, baca syarat dan ketentuan dengan teliti, dan hindari godaan pinjaman instan dari platform yang tidak jelas izinnya. Dengan memilih pinjaman online yang legal, Anda tidak hanya melindungi data pribadi tetapi juga terhindar dari praktik penagihan yang tidak manusiawi.













