Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya:
- Akses Halaman Aktivasi: Buka laman resmi Coretax dan cari menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak”.
- Konfirmasi Status: Centang kotak pernyataan yang menyatakan bahwa Anda telah terdaftar sebagai Wajib Pajak.
- Masukkan NPWP: Ketik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda dengan benar, lalu klik tombol “Cari”.
- Verifikasi Data Kontak: Sistem akan menampilkan data Anda. Masukkan alamat email dan nomor ponsel yang masih aktif dan sesuai dengan data terbaru di DJP. Jika data ini sudah tidak sesuai, Anda harus menghubungi Kring Pajak (1500200) atau datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk memperbaruinya terlebih dahulu.
- Verifikasi Identitas: Ikuti proses verifikasi identitas yang diminta oleh sistem (biasanya berupa kode OTP yang dikirim via SMS/email).
- Setujui Syarat dan Ketentuan: Bacalah dan setujui seluruh pernyataan dan ketentuan yang muncul di layar.
- Simpan & Cek Email: Setelah menyetujui, simpan data. Periksa inbox email yang Anda daftarkan. Anda akan menerima email berisi kata sandi sementara untuk login pertama kali.
- Login Pertama & Ganti Password: Kembali ke halaman login Coretax, masuk menggunakan NPWP dan kata sandi sementara dari email. Sistem akan memandu Anda untuk mengganti kata sandi tersebut dengan yang baru dan lebih aman. Setelah ini, akun Anda sudah aktif dan siap digunakan.
Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan
- Lakukan Segera: Jangan menunda hingga batas waktu 31 Desember 2025. Antisipasi kemungkinan kendala teknis atau kepadatan akses.
- Update Data DJP Online: Pastikan data pribadi, terutama email dan nomor HP, di akun DJP Online Anda sudah benar dan terkini. Ketidaksesuaian data adalah penyebab utama gagalnya aktivasi.
- Catat Kredensial Login: Simpan dengan aman NPWP, kata sandi baru, dan alamat email yang digunakan. Hindari berbagi informasi ini dengan pihak lain.
- Jika Terkendala: Gunakan layanan bantuan resmi seperti Kring Pajak (1500200), layanan chat di website DJP, atau kunjungi KPP terdekat.
Dengan menyelesaikan cara aktivasi akun Coretax ini, Anda telah menyiapkan diri untuk menjalankan kewajiban perpajakan tahun depan dengan lebih mudah. Sistem Coretax dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih sederhana dan terintegrasi, mendukung kemudahan dalam berbisnis dan mengelola pajak pribadi Anda.












