News  

Bulog Banyumas Salurkan Minyakita Jelang Ramadhan, Harga Dijaga Sesuai HET

Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas mulai mendistribusikan minyak goreng rakyat merek Minyakita di wilayah Kabupaten Banyumas. Foto: Istimewa

Untuk menjaga pemerataan, pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.

Selain melalui pengecer di pasar pantauan SP2KP, Bulog Banyumas juga akan memperluas penyaluran Minyakita ke pasar lain di luar SP2KP, jaringan mitra binaan BUMN seperti Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta pengecer lain yang telah memiliki izin usaha resmi.

Ia menambahkan, pengecer yang berhak menyalurkan Minyakita harus terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Rakyat (Simirah) dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Banyumas akan mendata pengecer yang memenuhi persyaratan tersebut untuk penentuan kuota dan jadwal distribusi.

“Melalui program ini, kami berharap laju inflasi komoditas minyak goreng di daerah bisa ditekan, mengingat konsumsi masyarakat biasanya meningkat menjelang Ramadhan,” ujar Prawoko.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow