Sejak 2024, BSN telah mengawal proses penyusunan standar ini melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga, asosiasi profesi, industri, akademisi, hingga rumah sakit percontohan dari sejumlah daerah. SNI Smart Hospital ditargetkan resmi ditetapkan pada tahun 2025.
Selain itu, BSN turut mengajak Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk bersinergi dengan Kemenkes dalam mendukung penerapan standar ini di seluruh rumah sakit di Indonesia.
Acara sosialisasi tersebut menjadi bagian dari Forum Teknik Pelayanan Kesehatan Internasional, hasil kolaborasi BSN dengan Kemenkes, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PUPR, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Perindustrian.
Presiden PTPI, Eko Supriyanto, dalam sambutannya di pembukaan INAHEF 2025, menyebut forum ini dihadiri oleh lebih dari 3.000 rumah sakit, ratusan asosiasi profesi dan perguruan tinggi, serta puluhan pelaku industri dan UMKM.
“Tak hanya dari dalam negeri, forum juga diikuti oleh perwakilan rumah sakit dan kementerian kesehatan dari Malaysia, Singapura, dan Vietnam, serta menghadirkan pakar internasional dari Belanda, Jepang, Tiongkok, dan berbagai negara lainnya,” ungkap Eko.
Melalui penerapan SNI Smart Hospital, diharapkan sistem layanan kesehatan Indonesia menjadi lebih terintegrasi, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain meningkatkan mutu serta keterjangkauan layanan, standar ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas kesehatan luar negeri dan mendorong pertumbuhan pariwisata medis (medical tourism) di Tanah Air.
Hingga September 2025, BSN telah menetapkan 15.993 SNI, di antaranya 521 standar terkait alat dan fasilitas kesehatan. Melalui SNI Smart Hospital, BSN menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem layanan kesehatan nasional yang berdaya saing global, berorientasi pasien, dan berkelanjutan.













