News  

Berobat Gratis untuk Warga Banyumas, Bupati: Jangan Persulit Pasien

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan komitmennya agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat benar-benar diberikan secara gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) di seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS. Foto: Istimewa

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan komitmennya agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat benar-benar diberikan secara gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) di seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS. Ia bahkan menyatakan kesiapannya menggunakan dana pribadi untuk membantu pembiayaan warga jika diperlukan.

Dalam forum tersebut, Sadewo mengungkapkan bahwa capaian UHC di Kabupaten Banyumas telah mencapai 98 persen dari total kepesertaan JKN, dengan tingkat keaktifan peserta sekitar 80 persen. Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp105 miliar.

Meski demikian, ia mengakui penyediaan anggaran tersebut tidak mudah, mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan akibat pemangkasan APBD hingga Rp319 miliar.

“Kondisi fiskal daerah saat ini cukup berat. Kami harus berupaya mencari berbagai sumber pendanaan, salah satunya untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2026 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (9/4/2026).

Sadewo menegaskan bahwa program UHC menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah bersama wakilnya, khususnya di sektor kesehatan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pemenuhan layanan dasar.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan UHC non cut off agar berjalan optimal di lapangan. Namun, ia mengakui implementasi program tersebut masih menghadapi sejumlah kendala.

Menurutnya, masih terdapat warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya belum aktif atau sudah tidak aktif dan belum melakukan pendaftaran ulang. Padahal, berdasarkan hasil pengecekan, proses aktivasi dapat dilakukan dalam waktu 1×24 jam.

Bupati juga menyoroti kondisi di lapangan, di mana masih ada masyarakat yang datang berobat dengan status kepesertaan belum aktif, sehingga pelayanan seringkali terkendala karena belum memenuhi persyaratan dalam skema UHC.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia menginstruksikan seluruh puskesmas dan klinik mitra BPJS agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membantu pembiayaan sementara bagi pasien yang kepesertaannya belum aktif.

“Pasien tetap harus dilayani terlebih dahulu. Soal pembiayaan bisa diselesaikan kemudian. Jika belum ada anggaran atau dukungan CSR, pelayanan tetap harus diutamakan,” tegasnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow