News  

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 80 Kg Sabu di Sulawesi Selatan, Dua Pelaku Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 80 Kg Sabu di Sulawesi Selatan, Dua Pelaku Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 80 Kg Sabu di Sulawesi Selatan, Dua Pelaku Ditangkap. Foto: Dok Humas Polri

JAKARTA, MyInfo.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu seberat 80 kilogram di Sulawesi Selatan. Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni Buhori B dan Muhammad Alwi.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, pengungkapan kasus ini dimulai pada Jumat, 25 Juli 2025, ketika tim gabungan menggelar analisis dan evaluasi terkait rencana teknis penyelidikan di Kabupaten Parepare.

“Pengungkapan ini berawal pada hari Jumat, 25 Juli 2025, tim gabungan melaksanakan anev terkait teknis penyelidikan yang akan dilakukan di Kabupaten Pare-pare Sulawesi Selatan,” jelas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Senin (11/8/2025).

Dua hari setelahnya, tepatnya Minggu, 27 Juli 2025, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV, Satgas NIC, dan Tim Bea Cukai berangkat menuju Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan. Informasi dari masyarakat menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Mattirotasi Baru, Kabupaten Parepare.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan surveilans dan pemetaan area. Mereka kemudian melihat sebuah mobil Suzuki Carry berisi tiga orang. Dua di antaranya turun dan berpindah ke mobil Mitsubishi Double Cabin putih.

“Gerak-gerik dua orang tersebut sangat mencurigakan. Tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap ketiganya,” ungkap Eko.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan paket-paket berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti itu kemudian diuji menggunakan tes kit, yang memastikan bahwa isi paket tersebut positif mengandung sabu.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Eko.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow