‘’Dengan semangat kolaborasi, Banyumas optimis dapat terus meningkatkan peringkat di tingkat nasional sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan indah bagi seluruh masyarakat,’’ tuturnya.
Dalam arahannya kepada seluruh pemerintah daerah, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya perubahan pendekatan pengelolaan sampah nasional.
“Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,” tegas Menteri Hanif.
Pendekatan berbasis reduce, reuse, recycle (3R) serta ekonomi sirkular dinilai menjadi strategi utama untuk menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menghentikan praktik open dumping.
Pada kesempatan yang sama, KLH/BPLH juga merilis hasil evaluasi kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025. Hasilnya menunjukkan belum ada daerah yang berhasil meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura.
Secara nasional, hanya 35 daerah yang memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, termasuk Banyumas. Sementara ratusan daerah lainnya masih berada dalam kategori pembinaan dan pengawasan karena pengelolaan sampah belum optimal atau masih menerapkan sistem pembuangan terbuka.












