“Data adalah dasar bagi setiap keputusan yang kita ambil. Untuk merencanakan pembangunan infrastruktur, menurunkan kemiskinan, meningkatkan layanan kesehatan, sampai menata tata ruang, semuanya membutuhkan data yang berkualitas. Tanpa data yang akurat, rencana yang kita buat bisa jauh dari kebutuhan masyarakat dan berpotensi tidak tepat sasaran,’’ jelasnya.
Melalui forum ini, ia berharap setiap perangkat daerah makin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menyediakan data yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan.
Kepala Bappedalitbang Banyumas, Deddy Noerhasan, turut memaparkan perkembangan implementasi Satu Data di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa hasil penilaian penyelenggaraan SDI tahun 2024 oleh Bappenas menunjukkan indeks SDI Banyumas berada pada angka 60,6 atau kategori “Cukup”. Capaian ini tercatat lebih tinggi dari rata-rata kabupaten/kota lainnya.
“Sementara untuk indeks tahun 2025 sedang dalam proses penilaian oleh Bappenas. Dan untuk tahun 2024, terdapat beberapa catatan perbaikan evaluasi pada aspek perencanaan, pengumpulan dan pemeriksaan,’’ ujarnya.
Deddy menambahkan, berbagai catatan perbaikan yang muncul pada penilaian sebelumnya telah ditindaklanjuti. Pada tahun 2025, Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) dalam sistem e-Walidata yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI telah memasuki tahap perencanaan.
Sebanyak 4.099 data telah ditetapkan untuk dikumpulkan dan disebarluaskan pada tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan sistem data daerah.
Sebagai bagian dari agenda forum, BPS Kabupaten Banyumas serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banyumas turut memberikan materi terkait peningkatan kolaborasi dan sinkronisasi data lintas sektor. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integrasi data sekaligus meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam memahami standar pengelolaan data.












