Aspek ketiga yang disorot adalah sinergi lintas pemangku kepentingan. BI menilai kolaborasi yang kuat diperlukan untuk menopang ketahanan ekonomi nasional, khususnya pada lima area utama.
“Sinergi perlu terus diperkuat untuk lima area penting, yaitu memperkuat stabilitas perekonomian, mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan perekonomian, serta mengakselerasi digitalisasi,” jelas Perry.
Ke depan, BI memastikan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait akan terus diperkuat. Langkah ini dinilai penting untuk menghadapi berbagai risiko global.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan berdaya tahan, dengan tetap waspada terhadap berbagai gejolak dan ketidakpastian global serta dampak rambatannya ke perekonomian domestik,” ujarnya.
Peluncuran LPI 2025 juga merupakan bagian dari komitmen transparansi kebijakan kepada publik. Hal tersebut sesuai amanat Pasal 58 ayat (7) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah beberapa kali diperbarui, terakhir melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
BI berharap LPI 2025 dapat menjadi rujukan utama yang kredibel dan berkualitas mengenai perkembangan dan prospek ekonomi Indonesia, termasuk arah sinergi kebijakan nasional dan bauran kebijakan bank sentral ke depan.












