News  

Aturan WFA ASN Saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026 Resmi Terbit, Ini Dampaknya bagi Pelayanan Publik

Ilustrasi ASN. Foto: Freepik

Beberapa sektor yang wajib tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat antara lain: layanan kesehatan, transportasi, keamanan, pelayanan publik lain yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Selain itu, instansi diminta memastikan layanan ramah kelompok rentan tetap tersedia, termasuk bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) juga menjadi fokus, guna memastikan layanan daring tetap memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Pemerintah juga mewajibkan pengawasan terhadap capaian kinerja dan kualitas layanan selama periode fleksibilitas kerja berlangsung. Pengaturan ulang jam kerja sistem sif tetap harus menjamin standar pelayanan tidak menurun.

Akses pengaduan publik tetap dibuka melalui berbagai kanal, termasuk SP4N-LAPOR!, layanan tatap muka, hingga survei kepuasan masyarakat berbasis QR code, khususnya di titik-titik pelayanan mudik seperti terminal bus, stasiun kereta, bandara, pelabuhan, posko mudik.

Langkah ini memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam mengawasi kualitas pelayanan pemerintah.

Instansi juga diwajibkan menyampaikan informasi jelas apabila terjadi perubahan jadwal layanan, sekaligus memastikan seluruh output layanan baik daring maupun luring sesuai standar yang berlaku.

Di tengah momentum hari raya, Menteri PANRB kembali mengingatkan pentingnya integritas ASN.

“Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan, pimpinan instansi pemerintah harus memastikan kualitas pemenuhan pelayanan publik terutama pelayanan publik yang esensial tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Menteri PANRB.

Selain itu, ASN diwajibkan menjadi teladan dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow