Perspektif Etika: Merugikan Semua Pihak
Dari sudut pandang etika utilitarianisme, perilaku arogan di jalan raya jelas tidak dapat dibenarkan karena menimbulkan lebih banyak kerugian dibanding manfaat. Keuntungan sesaat bagi satu pengendara, misalnya tiba lebih cepat, dibayar mahal oleh ketidaknyamanan, stres, hingga risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lain.
Sementara itu, perspektif deontologi menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati. Pengendara yang menggunakan kekuasaan, status, atau kekerasan untuk menekan orang lain telah memperlakukan sesama sebagai alat, bukan sebagai tujuan. Dengan demikian, arogansi di jalan raya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar prinsip moral dasar.
Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan
Arogansi pengendara berdampak luas terhadap kehidupan sosial. Konflik antar pengguna jalan meningkat, kepercayaan publik terhadap aparat menurun, dan budaya egoisme semakin menguat. Yang paling mengkhawatirkan, perilaku ini berkontribusi terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Jika dibiarkan, arogansi di jalan raya berpotensi menjadi contoh buruk bagi generasi berikutnya. Jalan raya tidak lagi dipahami sebagai ruang aman dan beradab, melainkan sebagai arena dominasi dan intimidasi.
Jalan Keluar: Penegakan Hukum dan Budaya Empati
Penanganan arogansi di jalan raya harus dilakukan secara menyeluruh. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi kunci utama, tanpa pandang bulu terhadap status sosial maupun jabatan. Aparat lalu lintas harus tampil profesional dan menjadi teladan, bukan justru bagian dari masalah.
Di sisi lain, edukasi etika berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini melalui sistem pendidikan. Kampanye publik yang masif, terutama melalui media sosial, dapat membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya saling menghormati di jalan.
Penguatan sistem tilang elektronik (ETLE) juga menjadi langkah strategis untuk menutup celah kompromi dan meningkatkan kepastian hukum. Selain itu, pembangunan budaya empati seperti kesabaran dalam mengantre dan pengendalian emosi, perlu terus digalakkan, sebagaimana diterapkan di banyak negara maju.
Menuju Jalan Raya yang Lebih Manusiawi
Arogansi pengendara di jalan raya adalah persoalan moral, hukum, dan budaya yang saling terkait. Kasus-kasus sepanjang 2025 menjadi pengingat bahwa ketertiban lalu lintas tidak cukup diatur oleh rambu dan undang-undang, tetapi juga membutuhkan kesadaran etis dari setiap individu.
Hanya dengan kombinasi penegakan hukum yang adil, pendidikan karakter, dan keteladanan dari semua pihak, jalan raya dapat kembali menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat.
Bambang Setiarto, Mahasiswa S2 Magister Manajemen Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen













