A. Aktivasi Akun Awal (Jika Belum Pernah Login atau Lupa Password)
- Buka situs resmi: https://asndigital.bkn.go.id.
- Klik “Login”, lalu pilih opsi “Lupa Password”.
- Masukkan NIP dan isi kode captcha.
- Klik “Cek” dan masukkan alamat email yang terdaftar di database SIASN.
- Periksa email untuk mendapatkan kode verifikasi.
- Buat kata sandi baru yang kuat (minimal 12 karakter, gabungan huruf besar/kecil, angka, simbol).
- Konfirmasi dan klik “Reset Password”.
B. Persiapan Sebelum Aktivasi MFA
- Pastikan ponsel telah menginstal aplikasi autentikator (Google Authenticator/Microsoft Authenticator).
- Aktifkan pengaturan waktu otomatis di ponsel agar kode OTP sinkron.
C. Langkah-Langkah Aktivasi MFA
- Login ke ASN Digital dengan NIP dan kata sandi baru.
- Di dashboard, cari dan klik menu “Aktifkan MFA”.
- Di layar akan muncul Kode QR.
- Buka aplikasi autentikator di ponsel, pilih “Pindai Kode QR”, dan arahkan kamera ke kode di layar komputer.
- Aplikasi akan menghasilkan kode OTP 6 digit.
- Masukkan kode OTP tersebut ke kolom verifikasi di laman ASN Digital.
- Beri nama perangkat (contoh: “HP Kantor”) dan klik “Submit”.
Fitur Baru: Lemari Digital (DMS) untuk Arsip Elektronik
Selain layanan terpadu, Badan Kepegawaian Negara juga mewajibkan penggunaan Lemari Digital atau Document Management System (DMS) melalui ASN Digital. Kebijakan ini menandai era baru di mana BKN tidak lagi menerima arsip fisik. Semua dokumen penting seperti SK, ijazah, sertifikat diklat, dan daftar riwayat hidup harus diunggah dalam format digital ke dalam DMS.
DMS dilindungi dengan keamanan berlapis, termasuk MFA, dan memastikan arsip PNS terintegrasi nasional, aman dari kerusakan fisik, serta mudah diakses kapan saja untuk mendukung layanan manajemen ASN yang lebih cepat dan akurat.
Dengan menyelesaikan aktivasi MFA dan mulai menggunakan ASN Digital, setiap PNS tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi tetapi juga ikut membangun fondasi tata kelola kepegawaian yang lebih modern, aman, dan efisien di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).












