Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa mandat yang diberikan masyarakat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kredibilitas DPRD tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh integritas dan profesionalisme para anggotanya.
“Kredibilitas lembaga DPRD harus terus dijaga melalui pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab,” ucap Agus.
Ia menilai kepercayaan publik merupakan modal utama bagi DPRD dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat.
Seiring dengan pengangkatannya sebagai Ketua DPRD Banyumas, Agus menyampaikan adanya penyesuaian struktur internal DPRD sesuai dengan ketentuan tata tertib yang melarang rangkap jabatan. Sebelumnya, Agus diketahui menjabat sebagai Ketua Komisi II, Ketua Fraksi, serta anggota Badan Kehormatan dan Badan Anggaran.
Perubahan struktur tersebut telah diumumkan dalam rapat paripurna sebelum pengucapan sumpah, dengan susunan sebagai berikut:
- Ketua Fraksi kini dijabat oleh Anang
- Ketua Komisi II kini dijabat oleh Jasmin, yang dipilih secara sah oleh dan dari anggota
Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan tata kelola DPRD berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Agus Priyanggodo menjadwalkan rapat koordinasi dengan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi. Ia menegaskan bahwa perannya sebagai Ketua DPRD lebih difokuskan sebagai koordinator yang menampung dan mengakomodasi seluruh pandangan wakil rakyat.
“Sifat saya hanya koordinator saja. Kewajiban kita adalah menampung seluruh pikiran para wakil rakyat di sini,” pungkasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Agus berharap DPRD Banyumas dapat bekerja lebih kolektif, responsif, dan tetap menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika politik daerah.












