JAKARTA, MyInfo.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat telah mengamankan 51 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang tahun 2025. Capaian ini menegaskan efektivitas pendekatan pencegahan berlapis yang diterapkan aparat keamanan, sekaligus menjaga stabilitas nasional dari ancaman terorisme.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri yang digelar di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
“Jumlah penangkapan pada tahun 2025, sebanyak 51,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono.
Jumlah tersangka terorisme yang diamankan sepanjang 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, aparat menangkap 147 tersangka, sementara pada 2024 jumlahnya mencapai 55 orang.
Penurunan tersebut, menurut kepolisian, tidak lepas dari penguatan upaya pencegahan dini serta pendekatan non-represif yang semakin diperluas ke berbagai lapisan masyarakat.












