JAKARTA, MyInfo.ID – Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap buku yang digunakan di sekolah memenuhi standar mutu, selaras dengan kurikulum, serta mudah diakses oleh guru maupun peserta didik. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, yang menekankan pentingnya kualitas, keterjangkauan, dan tata kelola distribusi buku.
Isu ini kembali mencuat setelah sebuah video viral di TikTok pada 21 Agustus 2025. Video tersebut, diunggah akun @ootd_glowbytika dengan lokasi Kota Cirebon, menampilkan buku ESPS Pendidikan Pancasila 1 untuk SD/MI Kelas 1 terbitan Penerbit Erlangga. Menanggapi hal ini, BSKAP melalui Pusat Perbukuan segera melakukan pengecekan internal terkait buku tersebut, sementara identitas sekolah yang menggunakan buku masih dalam penelusuran Kemendikdasmen.
Kepala Pusat Perbukuan, Supriyatno, menegaskan pentingnya penggunaan buku yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Kelayakan dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Buku ajar adalah sumber belajar utama. Melalui fitur Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI), kami memastikan buku yang digunakan di sekolah seharusnya telah melalui proses penilaian dan pengawasan agar layak serta sesuai dengan kurikulum. Dengan begitu, peserta didik bisa menerima materi yang tepat dan berkualitas,” jelasnya.
Supriyatno menambahkan, Pusat Perbukuan memiliki program prioritas berupa Penilaian Buku yang mencakup aspek substansi, bahasa, hingga nilai kebangsaan. Melalui tahapan telaah ini, setiap buku yang masuk ke sekolah dipastikan terjamin kualitasnya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pelaku perbukuan untuk menjaga integritas dengan mengikuti proses penilaian sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BSKAP mengambil beberapa langkah strategis, diantaranya verifikasi internal untuk memastikan keabsahan buku yang beredar, kemudian melakukan koordinasi dengan Penerbit Erlangga guna mengklarifikasi status buku serta memastikan prosedur penilaian berjalan sebagaimana mestinya.
BSKAP juga mengimbauan kepada dinas pendidikan dan sekolah untuk selalu mengecek status kelayakan buku melalui laman resmi Pusat Perbukuan, yang memuat informasi SK dan HET dan dapat diakses publik.
Selain itu, BSKAP mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama guru dan orang tua, agar melaporkan temuan terkait buku melalui kanal resmi pengaduan, termasuk SIBI. Mekanisme pelaporan ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan sehingga respons terhadap permasalahan di lapangan bisa lebih cepat dan efektif.
BSKAP memastikan akan terus memperkuat sistem penilaian dan pengawasan buku agar seluruh bahan ajar di sekolah benar-benar sesuai standar mutu. Dengan demikian, siswa bisa mendapatkan pembelajaran yang aman, relevan, dan bermakna.












