JAKARTA, MyInfo.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) akan mulai beroperasi penuh pada Oktober 2025. Kehadiran sistem ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemberantasan judi online yang kian marak di ruang digital Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa sistem ini telah melalui masa uji coba selama setahun. Setelah mendapat berbagai masukan dari penyelenggara platform digital serta evaluasi internal, pemerintah yakin sistem ini siap digunakan secara maksimal.
“Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Alexander menegaskan, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga membawa kerusakan sosial yang mendalam.
“Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda,” tegasnya.
Berdasarkan data Komdigi, sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, pihaknya telah menindak lebih dari 2,8 juta konten negatif, dengan 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian.













