JAKARTA, MyInfo.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, terdapat lebih dari 100 ribu penerima bansos anomali, yakni mereka yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan.
Dari jumlah tersebut, 55 ribu penerima telah dihentikan bantuannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.
“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” kata Gus Ipul, Selasa (12/8/2025).
Kategori penerima bansos yang masuk daftar anomali mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif perusahaan, hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos, meski secara ekonomi tidak masuk kriteria penerima.













