News  

30.700 Petasan Dimusnahkan di Purbalingga, Gegana Turun Tangan

Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan 30.700 butir petasan hasil perkara pidana di Purbalingga. Foto: Kominfo Purbalingga
banner 120x600

PURBALINGGA, MyInfo.ID – Sebanyak 30.700 butir petasan hasil perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Purbalingga bersama Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah, Rabu (23/9/2026).

Pemusnahan berlangsung di tanah lapang bekas galian C Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja. Lokasi tersebut dipilih karena berada jauh dari permukiman warga dan dinilai aman untuk proses pemusnahan.

Tim Gegana melakukan pemusnahan menggunakan metode disposal dengan prosedur khusus untuk menangani bahan yang berpotensi menimbulkan ledakan.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Purbalingga Iwan Mex Namara mengatakan petasan tidak dapat dimusnahkan secara sembarangan sehingga membutuhkan personel dengan keahlian khusus.

“Pemusnahan yang dilaksanakan siang hari ini ada kekhususan, yaitu berupa petasan. Makanya dalam pelaksanaannya kami minta bantuan kepada ahlinya, dalam hal ini Tim Gegana Brimob, karena secara kemampuan maupun keahlian kami tidak memiliki untuk melaksanakan kegiatan itu,” kata Iwan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 16 renteng petasan dengan masing-masing renteng berisi 50 butir atau total 800 butir, serta 29.900 butir petasan cabe.

Sebelumnya, barang bukti yang diamankan berjumlah 17 renteng petasan dan 30.000 petasan cabe. Dari jumlah tersebut, satu renteng dan 100 petasan cabe disisihkan.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan tata cara ataupun mekanisme sebagaimana SOP teman-teman dari Gegana,” ujarnya.

Kejaksaan menyebut pemusnahan dilakukan setelah perkara yang berkaitan dengan barang bukti tersebut memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Selain menyelesaikan status barang bukti, kegiatan tersebut diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya petasan serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Seluruh proses berlangsung aman dan lancar. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak terkait dan para saksi.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow