JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait penanganan kasus yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Di sisi lain, Istana memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal dan tidak terdampak oleh proses hukum tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/6/2026), menanggapi langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mensesneg, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, baik KPK maupun Kejaksaan, tanpa melakukan intervensi.
“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mensesneg Prasetyo.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah akan mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pejabat yang sedang menghadapi proses hukum.
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, pemerintah memastikan pelayanan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Mensesneg mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Imipas guna memastikan tidak ada gangguan terhadap layanan yang diterima masyarakat.















