JAKARTA, MyInfo.ID – Tim Penyidik Koneksitas yang melibatkan unsur Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) bersama Oditur Militer terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Caruy di Cilacap. Dalam pengusutan terbaru, penyidik menyita uang tunai hingga miliaran rupiah serta sejumlah aset bernilai tinggi.
Penyitaan tersebut dilakukan pada Kamis (2/4/2026), terkait transaksi pembelian lahan oleh PT Cilacap Segara Artha (PT CSA) dari PT Rumpun Sari Antan (PT RSA) yang kini tengah diselidiki.
Dari hasil penyidikan, tim berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp6,8 miliar dari seorang saksi bernama Tohirin. Tak hanya itu, sejumlah aset lain juga turut disita sebagai barang bukti.
Direktur Penindakan JAM PIDMIL, Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (7/4/2026) menegaskan bahwa perkara ini menjadi perhatian serius dalam penanganan pidana militer.
“Perkara yang sedang dalam proses penyidikan ini merupakan kategori perkara penting di dalam pidana militer ini sehingga saya sangat berharap sekali dukungan dari para seluruh Kasubdit tim koneksitas, tentunya tim dari penuntutan,” ujarnya di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita satu unit mesin pengolah gabah senilai Rp15 miliar yang berada di Klaten. Mesin tersebut terdiri dari berbagai peralatan industri, mulai dari dryer hingga mesin penggilingan padi lengkap dengan perangkat pendukungnya.













