News  

11 Ponsel Diamankan, Komplotan Pencuri Saat Konser Musik di GOR Satria Dibekuk dalam 3 Jam

Aparat Satreskrim Polresta Banyumas bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di area parkir GOR Satria Purwokerto, Kecamatan Purwokerto Timur, Sabtu (28/2/2026) malam. Foto: Istimewa

Menurut Kapolresta, para pelaku datang ke Purwokerto dengan dalih menonton konser. Namun di tengah keramaian penonton, mereka justru melancarkan aksi pencurian secara bersekutu. Sebelum beraksi, komplotan tersebut telah menyusun peran masing-masing.

“Modusnya, satu pelaku membuat kegaduhan dan mendorong penonton. Saat situasi ricuh, pelaku lain mengambil ponsel korban. Barang curian kemudian dipindahkan secara estafet dan dimasukkan ke tas yang telah disiapkan,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 11 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga hasil kejahatan, serta satu tas cokelat yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam aksi lintas provinsi tersebut.

Saat ini, kelima tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow